Kamis, 23 Oktober 2025

SMP Negeri 2 Kuta Makmur Kirim Atlet Berprestasi ke Seleksi PPLP


Wartasikula.blogspot.com, Kuta Makmur - Semangat berprestasi di bidang olahraga kembali ditunjukkan oleh SMP Negeri 2 Kuta Makmur. Sebanyak 16 siswa dari sekolah ini turut serta dalam ajang olahraga tingkat daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara di GOR Panglateh Lhoksukon pada tanggal 20 September 2025. Mereka berlaga di berbagai cabang olahraga seperti tenis meja, bulu tangkis, dan atletik. Partisipasi ini menjadi bagian dari program pembinaan minat dan bakat siswa, serta langkah awal menuju jenjang kompetisi yang lebih tinggi, termasuk peluang bergabung dalam Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP).

Dari total peserta yang dikirim, cabang tenis meja menjadi yang paling banyak diikuti, dengan 16 atlet mewakili SMP Negeri 2 Kuta Makmur. Mereka merupakan hasil seleksi ketat di tingkat sekolah serta telah menjalani pembinaan intensif selama beberapa bulan.

Peserta putri yang memperkuat tim tenis meja terdiri dari Ulfa Mahhira, Rifa Aulia, Nur Faiza, Nurlaila, Sausan Assafira, Putri Saleha, dan Putri Bahraini. Sementara itu, sektor putra diperkuat oleh Muhammad Al Qadri, Khairul Ahyar, M. Khalil, Alfi Zannur, M. Revan, Resky Asyqal, M. Ikram, Sibral Dawil Qiram, dan M. Azriel.

Prestasi membanggakan datang dari Ulfa Mahhira, salah satu atlet muda berbakat dari sekolah ini. Ia berhasil lolos seleksi menuju PPLP setelah menunjukkan performa gemilang di tingkat daerah. Ulfa menjadi satu-satunya wakil dari SMP Negeri 2 Kuta Makmur yang berhasil menembus seleksi bergengsi tersebut. Ia akan bergabung bersama dua atlet lain dari SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu, yaitu Cut Rauzatul Syifa dan Nur Farizah.

Keberhasilan Ulfa ini disambut dengan penuh kebanggaan oleh pihak sekolah. Ia dinilai sebagai sosok inspiratif bagi teman-temannya karena kegigihan dan kerja kerasnya dalam berlatih. “Saya sangat senang bisa lolos ke tahap PPLP. Ini berkat dukungan guru, teman-teman, dan orang tua. Saya akan berusaha lebih keras lagi agar bisa membawa nama baik sekolah dan daerah,” ungkap Ulfa dengan penuh semangat.

Selain tenis meja, SMP Negeri 2 Kuta Makmur juga menunjukkan eksistensinya di cabang olahraga bulu tangkis. Sekolah ini mengirimkan atlet untuk kategori perseorangan maupun beregu, baik putra maupun putri.

Untuk kategori perseorangan putra, nama-nama seperti Khairul Akhyar, Syibral Zawil Qiram, M. Revan, dan Alfi Zannur tampil mewakili sekolah. Sementara untuk perseorangan putri, ada Putri Saleha dan Nurfaiza yang siap bersaing dengan atlet-atlet dari sekolah lain.

Pada kategori beregu, SMPN 2 Kuta Makmur menurunkan dua tim di sektor putra dan satu tim di sektor putri. Tim beregu putri diperkuat oleh Ulfa Mahhira, Rifa Aulia, Siti Makfirah, dan Nurlaila. Sementara itu, tim beregu putra I beranggotakan Muhammad Al Qadri, Muhammad Khalil, dan Resky Asyqal. Untuk beregu putra II, skuad diisi oleh Rafka Rouzan, Rajulul Qiram, Muhammad Azriel, dan Nabil Annafis.

Meski belum semua pertandingan selesai digelar, antusiasme para atlet dan dukungan penuh dari pihak sekolah membuat para siswa semakin termotivasi. Kepala sekolah bahkan turut hadir dalam beberapa sesi latihan untuk memberikan semangat secara langsung.

Kepala SMP Negeri 2 Kuta Makmur, Mufriza, S.Pd.,yang didamiping guru pelatih, M.Jalil, menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian dan semangat juang para siswanya. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa prestasi non-akademik seperti olahraga merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang utuh.

“Kami bangga dengan partisipasi aktif siswa-siswi kami di berbagai cabang olahraga. Ini adalah bukti bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui kegiatan ekstrakurikuler yang membangun karakter, kedisiplinan, dan semangat juang,” ujar Mufriza.

Beliau juga menambahkan bahwa sekolah akan terus memberikan dukungan maksimal bagi para siswa yang berpotensi di bidang olahraga. Dukungan tersebut tidak hanya berupa fasilitas latihan, tetapi juga pembinaan mental dan motivasi agar para siswa mampu menjaga semangat serta fokus dalam berprestasi.

Melalui keterlibatan dalam ajang olahraga daerah ini, SMP Negeri 2 Kuta Makmur berharap dapat menumbuhkan semangat sportivitas dan kompetisi sehat di kalangan siswa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah penting bagi siswa untuk mengasah kemampuan, belajar kerja sama tim, serta membangun karakter pantang menyerah.

Kegiatan olahraga seperti ini diharapkan tidak hanya menghasilkan prestasi di tingkat kabupaten atau provinsi, tetapi juga menjadi langkah awal bagi para atlet muda untuk menembus level nasional. Dengan semangat dan kerja keras, para siswa diharapkan dapat membawa nama baik sekolah dan daerah di kancah yang lebih luas.

SMP Negeri 2 Kuta Makmur pun berkomitmen untuk terus melahirkan generasi muda yang berprestasi, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam bidang olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Dengan dukungan penuh dari guru, orang tua, serta pihak sekolah, prestasi demi prestasi diyakini akan terus bermunculan dari sekolah ini.

Keberhasilan Ulfa Mahhira dan rekan-rekannya menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang tinggi dapat membuka jalan menuju prestasi gemilang. Sekolah berharap semangat tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh siswa untuk terus berusaha dan tidak mudah menyerah dalam mencapai cita-cita mereka. (mj)



Rabu, 22 Oktober 2025

Siswa SMP Negeri 2 Kuta Makmur Mengukir Prestasi di Lomba Lari 400 Meter

Kuta Makmur - Semangat juang dan kerja keras para siswa SMP Negeri 2 Kuta Makmur kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang lomba atletik tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara di Stadion Lhokseumawe, para atlet muda dari sekolah tersebut sukses mengukir prestasi membanggakan, khususnya pada nomor lari 400 meter.

Kegiatan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, di kantor Disporapar Aceh Utara. Dalam rapat tersebut, pihak penyelenggara bersama wasit atletik telah menyusun jadwal resmi pelaksanaan lomba. Berdasarkan keputusan rapat, cabang atletik akan dimulai pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan pelaksanaan beberapa nomor sekaligus, yakni lari 100 meter (putra dan putri) untuk babak semifinal, lari 400 meter (penyisihan), dan lompat jauh (final).

Pada hari berikutnya, Jumat, 17 Oktober 2025, dilanjutkan dengan babak semifinal lari 400 meter serta final untuk nomor lempar cakram, lempar lembing, dan tolak peluru. Sedangkan puncak acara akan berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025, dengan pelaksanaan final lari 100 meter dan 400 meter untuk kategori putra dan putri. Seluruh kegiatan berlangsung di Stadion Lhokseumawe dan dijadwalkan dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Panitia menekankan pentingnya disiplin waktu kepada seluruh peserta dan pendamping agar pelaksanaan lomba berjalan lancar dan tertib.

Dalam ajang bergengsi ini, siswa-siswi SMP Negeri 2 Kuta Makmur menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Salah satu cabang yang menjadi sorotan adalah lari 400 meter putri, di mana Siti Makfirah, siswi  SMP Negeri 2 Kuta Makmur, berhasil meraih juara 1 dengan catatan waktu yang mengesankan. Siti tampil luar biasa sejak babak penyisihan hingga final, menunjukkan ketenangan dan strategi berlari yang matang. Di tengah sorak-sorai penonton, ia mampu mempertahankan kecepatan stabil dari awal hingga garis finis, meninggalkan lawan-lawannya dengan jarak yang cukup jauh.

“Saya sangat bersyukur bisa memberikan hasil terbaik untuk sekolah. Semua ini berkat dukungan guru, teman-teman, dan terutama pelatih yang terus membimbing saya selama latihan,” ungkap Siti Makfirah dengan penuh haru setelah menerima medali emas. Ia berharap prestasinya ini dapat menjadi inspirasi bagi teman-teman lain untuk terus berusaha dan pantang menyerah dalam mengejar impian.

Kepala SMP Negeri 2 Kuta Makmur, Mufriza, S.Pd., turut hadir mendampingi para siswa selama kegiatan berlangsung. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam terhadap semangat juang para siswa. “Kami sangat bangga dengan partisipasi aktif siswa-siswi kami di berbagai cabang olahraga, terutama dalam nomor lari 400 meter ini. Prestasi yang diraih oleh Siti Makfirah menjadi bukti nyata bahwa kerja keras tidak pernah mengkhianati hasil,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.

Pelatih olahraga SMP Negeri 2 Kuta Makmur, M. Jalil, yang juga turut mendampingi para atlet selama latihan dan kompetisi, menjelaskan bahwa keberhasilan Siti Makfirah dan rekan-rekannya dalam ajang ini tidak datang secara instan. Latihan rutin yang dilakukan setiap sore, disiplin dalam menjaga pola makan dan waktu istirahat, serta semangat kebersamaan antaranggota tim menjadi kunci utama keberhasilan mereka. “Kami membiasakan anak-anak untuk tidak mudah menyerah. Lari 400 meter bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga tentang ketahanan dan strategi. Siti berhasil membuktikan bahwa konsistensi dalam latihan membuahkan hasil luar biasa,” ungkap M. Jalil.

Prestasi yang diraih oleh Siti Makfirah menjadi motivasi besar bagi seluruh warga sekolah. Tak hanya membawa pulang medali emas dan piagam penghargaan, namun juga membawa kebanggaan dan semangat baru bagi SMP Negeri 2 Kuta Makmur untuk terus berprestasi di bidang olahraga. Para siswa yang berpartisipasi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi teman-teman mereka untuk ikut aktif dalam kegiatan positif di sekolah.

Selain itu, keikutsertaan dalam ajang seperti ini juga menjadi ajang pembelajaran penting tentang arti sportifitas dan kerja keras. Dalam dunia olahraga, kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan, melainkan proses perjuangan dan semangat pantang menyerah yang menjadi nilai utama. SMP Negeri 2 Kuta Makmur berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi siswa dalam bidang non-akademik, agar mereka tumbuh menjadi generasi muda yang unggul, sehat, dan berkarakter.

Mufriza menambahkan, pihak sekolah akan terus bekerja sama dengan Disporapar dan instansi terkait untuk meningkatkan pembinaan atlet pelajar. “Kami ingin siswa-siswi kami tidak hanya berprestasi di tingkat kabupaten, tetapi juga bisa melangkah ke tingkat provinsi bahkan nasional. Kami percaya, dengan latihan yang terarah dan dukungan dari semua pihak, hal itu bukanlah hal yang mustahil,” tuturnya optimistis.

Ajang lomba atletik tahun ini pun menjadi momentum penting bagi SMP Negeri 2 Kuta Makmur untuk memperkuat posisi mereka sebagai sekolah yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga aktif berkontribusi dalam dunia olahraga. Dengan semangat sportifitas, kerja keras, dan dukungan penuh dari sekolah serta orang tua, para siswa diharapkan terus menorehkan prestasi dan membawa nama baik sekolah di kancah yang lebih luas.

Melalui pencapaian Siti Makfirah di lomba lari 400 meter ini, SMP Negeri 2 Kuta Makmur membuktikan bahwa semangat juang dan tekad kuat adalah kunci utama menuju kesuksesan. Semoga prestasi ini menjadi awal dari banyak keberhasilan lainnya yang akan diraih di masa depan.

Sabtu, 21 Juni 2025

Ancaman Senyap yang Mengintai Masa Depan Anak Tidak Naik Kelas

Keputusan untuk tidak menaikkan seorang siswa ke tingkat kelas berikutnya bukanlah hal yang sepele. Di balik keputusan tersebut, tersembunyi serangkaian dampak negatif yang bisa sangat signifikan, mengintai masa depan siswa secara menyeluruh. Lebih dari sekadar penundaan akademis, tidak naik kelas bisa memicu masalah psikologis yang mendalam, kerugian materi dan waktu yang substansial, hingga risiko sosial yang berpotensi menghancurkan semangat belajar dan bahkan mengancam kelanjutan pendidikan. Memahami dampak-dampak ini adalah langkah krusial bagi orang tua, guru, dan pembuat kebijakan untuk mencari solusi yang lebih efektif demi keberhasilan setiap anak.

Luka di Balik Dinding Psikologis

Dampak paling langsung dan seringkali paling merusak dari tidak naik kelas adalah pada kondisi psikologis siswa. Bayangkan seorang anak yang melihat teman-teman sebaya mereka melangkah maju, sementara ia harus tetap tinggal di kelas yang sama. Perasaan malu dan minder akan segera menghampiri, mengikis rasa percaya diri yang vital dalam proses belajar dan bersosialisasi. Siswa mungkin merasa berbeda, tidak sepintar teman-temannya, atau bahkan merasa menjadi beban.

Perasaan ini tidak berhenti sampai di situ. Keputusan untuk tidak naik kelas juga dapat memicu stres dan beban yang luar biasa. Siswa bisa merasakan tekanan dari ekspektasi orang tua, guru, dan bahkan dari diri sendiri. Mereka mungkin merasa bahwa mereka telah mengecewakan banyak pihak, yang pada akhirnya dapat memicu kecemasan berlebihan setiap kali mereka menghadapi pelajaran atau ujian. Stres yang berkepanjangan ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental mereka secara keseluruhan.

Yang paling mengkhawatirkan, tidak naik kelas dapat menyebabkan kehilangan motivasi yang signifikan. Mengulang pelajaran yang sama, ditambah dengan perasaan negatif yang terus-menerus, bisa membuat siswa kehilangan gairah untuk belajar. Mereka mungkin merasa bahwa usaha mereka sia-sia, sehingga minat terhadap pendidikan menurun drastis. Motivasi adalah bahan bakar utama dalam proses belajar, dan ketika bahan bakar ini habis, sulit bagi siswa untuk kembali bersemangat mengejar ketertinggalan. Rasa malu dan minder juga semakin diperparah ketika siswa harus menjadi yang tertua atau satu-satunya yang mengulang di kelasnya, menciptakan perasaan terasing yang mendalam.

Badai Sosial yang Mengancam Lingkungan Belajar

Selain dampak psikologis, tidak naik kelas juga membawa serta serangkaian konsekuensi sosial yang merugikan. Salah satunya adalah stigma negatif. Siswa yang tidak naik kelas seringkali mendapatkan label atau pandangan buruk dari teman sebaya, guru, dan bahkan masyarakat umum. Mereka mungkin dicap sebagai "anak bodoh," "malas," atau "tidak mampu." Stigma ini bisa sangat merusak harga diri siswa dan membuat mereka merasa tidak diterima di lingkungan sekolah.

Dalam beberapa kasus yang lebih ekstrem, siswa yang tidak naik kelas bisa menjadi korban perundungan (bullying). Perbedaan usia atau status di kelas dapat menjadi sasaran empuk bagi pelaku perundungan, yang memanfaatkan kerentanan siswa yang tidak naik kelas. Perundungan tidak hanya menyebabkan penderitaan emosional dan fisik, tetapi juga dapat membuat siswa takut untuk datang ke sekolah, menghambat kemampuan mereka untuk belajar dan bersosialisasi secara normal.

Selain itu, kesulitan beradaptasi juga menjadi masalah serius. Berada di kelas yang lebih muda bisa membuat siswa merasa tidak nyaman dan tidak pada tempatnya. Mereka mungkin kesulitan menemukan teman sebaya dengan minat yang sama, atau merasa canggung karena perbedaan usia dan kematangan. Adaptasi yang buruk ini dapat menghambat interaksi sosial mereka dan membuat mereka merasa semakin terisolasi.

Beban Finansial dan Keterlambatan Masa Depan

Keputusan tidak naik kelas juga memiliki dampak yang nyata pada aspek materi dan waktu. Bagi orang tua, ini berarti biaya tambahan yang tidak terduga. Mereka harus kembali mengeluarkan uang untuk seragam, buku, iuran sekolah, dan kebutuhan belajar lainnya untuk mengulangi pelajaran yang sama. Ini bisa menjadi beban finansial yang signifikan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Dari sisi siswa, tidak naik kelas berarti keterlambatan pendidikan. Mereka akan terlambat menyelesaikan pendidikan mereka dibandingkan dengan teman-teman seangkatan. Hal ini bisa berdampak pada jenjang pendidikan selanjutnya, kesempatan kerja, dan bahkan prospek masa depan secara keseluruhan. Setiap tahun penundaan berarti satu tahun lebih lama sebelum mereka bisa berkontribusi secara penuh dalam masyarakat atau memulai karir mereka.

Yang tak kalah penting adalah kerugian waktu. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar materi baru, mengembangkan keterampilan baru, dan mengeksplorasi minat mereka, justru dihabiskan untuk mengulang materi lama. Ini adalah pemborosan waktu yang berharga, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan pengembangan diri siswa.

Potensi Putus Sekolah yang Paling Menakutkan

Gabungan dari semua dampak negatif di atas — mulai dari tekanan psikologis yang menghancurkan, stigma sosial yang melumpuhkan, hingga beban materi dan waktu yang memberatkan — dapat meningkatkan risiko siswa putus sekolah secara signifikan. Ketika seorang siswa merasa putus asa, tidak termotivasi, dan tidak mendapatkan dukungan yang memadai, mereka cenderung melihat keluar dari sistem pendidikan sebagai satu-satunya jalan keluar.

Putus sekolah bukanlah akhir dari masalah, melainkan awal dari serangkaian tantangan baru. Siswa yang putus sekolah cenderung memiliki kesempatan kerja yang lebih terbatas, penghasilan yang lebih rendah, dan kualitas hidup yang lebih buruk. Ini adalah kerugian tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Maka dari itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk menyadari betapa seriusnya dampak tidak naik kelas. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan dukungan yang lebih kuat untuk siswa yang mengalami kesulitan belajar, bukan hanya sekadar solusi "tinggal kelas." Fokus harus bergeser dari sekadar menilai kegagalan, menuju pemahaman akar masalah dan penyediaan intervensi yang tepat agar setiap anak memiliki kesempatan untuk berhasil dan mengembangkan potensi penuh mereka.

gambar profil


Senin, 16 Juni 2025

Ketentuan Naik Kelas dalam Kurikulum Merdeka

Ketentuan naik kelas menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam sistem pendidikan. Dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pendekatan terhadap kenaikan kelas mengalami pergeseran signifikan dari kurikulum sebelumnya. Fokus utamanya adalah pada perkembangan holistik peserta didik, bukan lagi hanya berfokus pada nilai akhir peserta didik tiap semester. Hal ini dimaksudkan agar menciptakan lingkungan belajar yang lebih adaptif dan suportif bagi perkembangan peserta didik.

Dalam Kurikulum Merdeka kenaikan kelas, kenaikan kelas merupakan proses yang harus mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya hasil ujian yang dilakukan guru. Beberapa prinsip dasarnya meliputi:

  1.  Holistik dan Komprehensif: Penilaian yang dilakukan guru tidak hanya didasarkan pada aspek kognitif, tetapi juga afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan) dengan mengunakan beragam asesmen.
  2. Berpusat pada Peserta Didik: Keputusan kenaikan kelas mengutamakan keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran dan kompetensi yang ditetapkan.
  3. Fleksibilitas: Satuan pendidikan (sekolah) memiliki hak dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menentukan kriteria dan syarat naik kelas, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik yang ada dan dijabarkan dalam KOSP.
  4. Pembelajaran Berdiferensiasi: Adanya pengakuan bahwa setiap peserta didik memiliki kecepatan belajar yang berbeda, sehingga proses penilaian dan penentuan kenaikan kelas pun disesuaikan.

Meskipun terdapat fleksibilitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan rambu-rambu dan panduan umum mengenai kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka. Kriteria ini dapat dipelajari lebih lanjut dalam panduan pembelajaran dan asesmen, serta dapat diadaptasi oleh setiap sekolah melalui Kurikulum operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mereka miliki.

Secara umum, beberapa indikator yang menjadi pertimbangan utama dalam menetukan kenaikan kelas antara lain:

  1. Pencapaian Tujuan Pembelajaran (TP): Peserta didik dinyatakan naik kelas jika telah mencapai ketuntasan minimum dari Tujuan Pembelajaran yang telah ditetapkan untuk setiap mata pelajaran dan tidak boleh lebih dari dua mata pelajaran yang tidak tuntas. Ketuntasan ini dilihat dari akumulasi hasil asesmen formatif dan sumatif yang dilakukan sepanjang semester dan tahun pelajaran.
  2. Perkembangan Karakter Peserta Didik sesuai Profil Pelajar Pancasila: Selain akademik, perkembangan karakter peserta didik yang mengacu pada enam dimensi Profil Pelajar Pancasila (Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia; Berkebinekaan Global; Gotong Royong; Mandiri; Bernalar Kritis; dan Kreatif) juga harus menjadi pertimbangan penting. Observasi dan asesmen non-kognitif perlu digunakan untuk menilai aspek ini.
  3. Kehadiran: Tingkat kehadiran peserta didik di sekolah tetap menjadi salah satu indikator kedisiplinan dan komitmen dalam mengikuti proses pembelajaran. Namun, persentase kehadiran dapat disesuaikan oleh sekolah dengan mempertimbangkan kondisi dan kebijakan lokal.
  4. Pertimbangan Guru dan Orang Tua/Wali: Keputusan kenaikan kelas tidak hanya bersifat angka, melainkan melibatkan musyawarah antara guru mata pelajaran, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), dan bahkan mempertimbangkan masukan dari orang tua atau wali peserta didik. Ini memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk perkembangan peserta didik.
  5. Tindak Lanjut Asesmen Diagnostik: Jika ditemukan peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran tertentu, sekolah diharapkan untuk melakukan asesmen diagnostik untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi peserta didik. Selanjutnya, satuan pendidikan perlu melaksanakan program remedial atau intervensi yang sesuai sebelum memutuskan peserta didik naik kelas.

Perubahan ketentuan kenaikan kelas ini membawa implikasi penting:

  1. Bagi Satuan Pendidikan: Diperlukan penyusunan KOSP yang jelas dan transparan mengenai kriteria kenaikan kelas, serta sosialisasi yang efektif kepada semua pihak.
  2. Bagi Guru: Guru dituntut untuk melakukan asesmen yang beragam, tidak monoton dan hanya berbasis kertas dan pensil, serta lebih fokus pada pengamatan perkembangan peserta didik secara rutin dan berkelanjutan. Kolaborasi antar guru dan orang tua juga perlu dilakukan.
  3. Bagi Orang Tua/Wali: Peran orang tua semakin penting dalam memantau dan mendukung proses belajar anak, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah mengenai perkembangan anak mereka.

Fleksibilitas dalam menentukan kenaikan kelas di Kurikulum Merdeka bukan berarti melonggarkan standar, melainkan justru mendorong satuan pendidikan untuk lebih adaptif dalam memfasilitasi setiap peserta didik. Tujuannya adalah menciptakan budaya belajar yang positif, di mana setiap peserta didik merasa dihargai, didukung, dan memiliki kesempatan optimal untuk berkembang sesuai potensinya. Dengan demikian, kenaikan kelas bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi cerminan dari keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran dan tumbuh menjadi pribadi yang berprofil Pancasila.