Jumat, 18 Oktober 2024

Kemendikbudristek Perkuat Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menciptakan kondisi lingkungan belajar yang kondusif, aman dan nyaman untuk seluruh peserta didik. Untuk memenuhi hal tersebut, Kemdikbudristek melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1.

Pelatihan yang diikuti oleh ratusan peserta dari beberapa provinsi di Sumatera ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas (Satgas) dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan dan pelecehan di satuan pendidikan. Materi pelatihanyang diberikan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang memberikan rujukan dan panduan lengkap terkait penanganan kekerasan dan pelecehan di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemdikbudristek, Rusprita Putri Utami, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kekerasan dan pelecehan di satuan pendidikan. Data menunjukkan bahwa banyak peserta didik yang mengalami perundungan dan kekerasan seksual. "Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi alternatif solusi efektif dalam mengatasi masalah ini," ujar Rusprita.

TPPK dan Satgas memiliki peran yang sangat penting dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Saat ini, hampir seluruh satuan pendidikan di Indonesia telah memiliki TPPK. Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para pengurus TPPK dan Satgas dapat lebih proaktif dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Para peserta pelatihan mendukung sepenuhnya inisiatif Kemendikbudristek ini. Amna Zalifa, salah seorang peserta dari LBH Apik Aceh, mengatakan bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat. "Dengan peningkatan kapasitas ini, saya yakin TPPK akan lebih responsif dalam menangani kasus kekerasan," ungkapnya.

Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan belajar di satuan pendidikan aman dan bebas dari tindak kekerasan dan pelecehan. Melalui berbagai program dan pelatihan, Kemendikbudristek berharap dapat mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berkarakter.

Setelah pelatihan ini berakhir, Kemendikbudristek akan menggelar pelatihan yang sama di berbagai wilayah lainnya di Indonesia. Harapannya, seluruh satuan pendidikan di Indonesia dapat memiliki kapasitas yang sama dalam menangani kasus kekerasan. (Abusyix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar