Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menciptakan kondisi lingkungan belajar yang kondusif, aman dan nyaman untuk seluruh peserta didik. Untuk memenuhi hal tersebut, Kemdikbudristek melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1.
Pelatihan yang diikuti oleh ratusan peserta dari beberapa
provinsi di Sumatera ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Tim Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas (Satgas) dalam mencegah dan
menangani tindak kekerasan dan pelecehan di satuan pendidikan. Materi pelatihanyang diberikan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang memberikan rujukan dan panduan lengkap terkait penanganan kekerasan dan pelecehan di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemdikbudristek, Rusprita Putri Utami, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kekerasan dan pelecehan di satuan pendidikan. Data menunjukkan bahwa banyak peserta didik yang mengalami perundungan dan kekerasan seksual. "Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi alternatif solusi efektif dalam mengatasi masalah ini," ujar Rusprita.
TPPK dan Satgas memiliki peran yang sangat penting
dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Saat
ini, hampir seluruh satuan pendidikan di Indonesia telah memiliki TPPK. Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan para pengurus TPPK dan Satgas dapat lebih proaktif dalam
menghadapi berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan
pendidikan.
Para peserta pelatihan mendukung sepenuhnya inisiatif Kemendikbudristek ini. Amna Zalifa, salah
seorang peserta dari LBH Apik Aceh, mengatakan bahwa materi yang disampaikan
sangat bermanfaat. "Dengan peningkatan kapasitas ini, saya yakin TPPK akan
lebih responsif dalam menangani kasus kekerasan," ungkapnya.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus berupaya
menciptakan lingkungan belajar di satuan pendidikan aman dan bebas dari tindak
kekerasan dan pelecehan. Melalui berbagai program dan pelatihan,
Kemendikbudristek berharap dapat mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berkarakter.
Setelah pelatihan ini berakhir, Kemendikbudristek
akan menggelar pelatihan yang sama di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.
Harapannya, seluruh satuan pendidikan di Indonesia dapat memiliki kapasitas
yang sama dalam menangani kasus kekerasan. (Abusyix)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar