Platform Merdeka Mengajar (PMM) menjadi sorotan yang sangat tajam seiring dengan penerapan perubahan kebijakan terkait pengelolaan kinerja kepala sekolah dan guru. Kebijakan terbaru yang mengharuskan guru dan kepala sekolah untuk menggunakan fitur pengelolaan kinerja yang ada di dalam PMM. Pengelolaan kinerja di PMM bertujuan untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan efektivitas penilaian kinerja.
Namun, di balik upaya tersebut, muncul kekhawatiran dan kecemasan akan semakin bertambahnya beban kerja dan administrasi kepala sekolah dan guru. Banyak kepala sekolah dan guru mengeluhkan akan tuntutan untuk mengumpulkan sertifikat dan memenuhi berbagai indikator kinerja justru dapat mengalihkan fokus mereka dari tugas utama sebagai pendidik.
Surat Edaran Nomor 0559/B.B 1/GT.02.00/2024 dari Kemendikbudristek memberikan arahan yang lebih jelas dan rinci terhadap penggunaan PMM. Sekarang, fitur-fitur seperti pelatihan mandiri dan refleksi kompetensi sifat tidaklah wajib, namun pengelolaan kinerja bagi semua guru ASN dan kepala sekolah ASN tetap menjadi kewajiban yang harus dikerjakan. Sekarang PMM menitik beratkan pada pengelolaan kinerja kepala sekolah ASN dan guru ASN.
Menurut Adifyan Rahmat Asga dari Tim Kerja Substansi Pengelolaan Kinerja Kemendikbudristek, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja yaitu dengan memusatkan data kinerja di PMM, proses pelaporan dan evaluasi menjadi lebih efisien. Selain itu, PMM dirancang untuk mengurangi beban administrasi: dengan menyederhanakan proses pengisian SKP dan memberikan rekomendasi indikator yang relevan. PMM juga dirancang untuk meningkatkan kualitas kinerja. Di PMM tersedia indikator yang jelas, guru diharapkan agar dapat lebih berkonsenterasi pada peningkatan kualitas pembelajaran bagi peserta didik dan pengembangan dirinya..
Walaupun terdapat banyak kegunaan fitur-fitur yang ada di PMM, implementasi kebijakan ini juga menghadapi beberapa tantangan dan rintangan. Diantaranya, beberapa guru masih merasa terbebani dengan tuntutan untuk mengumpulkan sertifikat dan memenuhi berbagai indikator kinerja. Selain itu, terkendala dengan akses internet yang belum dapat diakses dengan merata. Ketersediaan perangkat digital di daerah-daerah juga dapat menghambat penggunaan PMM secara optimal, dan membutuhkan waktu bagi guru untuk menyesuaikan diri dengan sistem pengelolaan kinerja yang baru.
Untuk meminimal hambatan seperti disebutkan di atas, ada banyak altertanatif dapat dilakukan antara lain 1) Perlu memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada guru mengenai tujuan dan manfaat PMM, serta cara penggunaannya yang efektif, 2) Indikator kinerja perlu terus dievaluasi dan disesuaikan agar lebih relevan dan tidak memberatkan guru, 3) Pemerintah perlu memastikan ketersediaan akses internet yang lancer dan perangkat digital yang memadai di seluruh sekolah, 4) Program pengembangan profesional guru perlu dirancang untuk mendukung pemanfaatan PMM secara optimal.
PMM memiliki harapan besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepala sekolah dan guru itu sendiri. Dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang erat, diharapkan PMM dapat menjadi sarana yang efektif untuk mendukung pengembangan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. (Abusyix)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar